gerakan perlindungan hak asasi manusia |
Pernyataan dari ketua Mahkamah Konstitusi ini cukup beralasan, mengingat pelanggaran hukum dan hak asasi manusia di berbagai daerah masih terjadi. Hal itu bisa di buktikan dengan masih adanya kasus-kasus diskriminasi antar masyarakat, konflik horizontal seperti antara masyarakat dengan polisi, maraknya intoleransi antar masyarakat, seperti contohnya pengusiran ibadah terhadap suatu kelompok tertentu serta beberapa aturan konstitusional yang memang dibuat melanggar, dan masih banyak lagi pelanggaran-pelanggaran HAM di Indonesia.
Walau bagaimanan pun juga, dari pelbagai kasus-kasus pelanggaran Hukum dan HAM di Indonesia, dalam implementasi penegakan hukum di indonesia juga perlu kita apresiasi. Ada prestasi yang sudah di torehkan negara ini dalam kajian penegakan hukum di indonesia. Sekali lagi, hal ini tentunya kembali pada political will pemerintah saat ini. Ketegasan, kesungguhan dan komintmen pemerintah dalam menjalankan kewajiban benar-benar sedang diuji, terutama dalam menyelesaikan seluruh persoalan yang ada terutama tentang penegakan hukum di Indonesia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai sebuah lembaga negara yang mengkaji, perlindungan, penelitian, penyuluhan, pemantauan, investigasi, dan mediasi terhadap persoalan-persoalan hak asasi manusia harus benar-benar mampu memberikan kontribusinya terhadap kasus pelanggaran HAM di Indonesia, supaya masyarakat memiliki payung hukum terhadap segala tindakan-tindakan kekerasan, diskriminatif dan hak asasi manusia.
0 komentar:
Posting Komentar